SUDAH BUKAN JAMANNYA BAYAR
TUNAI PERMUDAH DENGAN NONTUNAI #SAATNYA NON TUNAI
*Tulisan ini diikutsertakan
dalam lomba blog “Saatnya Non Tunai”
yang diadakan oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan kompasiana.
Mendengar
kata tunai dan non tunai pikiran kita sudah langsung mengarah pada suatu sistem
yang disebut sistem pembayaran, apa itu sistem pembayaran, berdasarkan wikipedia.org sistem pembayaran
merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu
pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut
sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai
pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut
aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di
Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam undang undang
Bank Indonesia. Jadi sistem pembayaran itu merupakan aktivitas yang sering kita
lakukan sehari – hari, contohnya aktivitas berbelanja melakukan sistem pembayaran,
makan di cafe ngelakuin sistem pembayaran, bayar tagihan – tagihan melakukan
sistem pembayaran, sepertinya aktivitas
ini bisa disebut aktivitas primer yang secara tidak langsung pasti kita
lakukan, Bank Indonesia disini sebagai lembaga yang mengatur (yang mempunyai
aturan main) gimana supaya aktivitas pembaran berlangsung secara baik di
indonesia. Bank indonesia mempunyai kewenangan untuk menjaga kelancaran sistem
pembaran yang kita lakukan, bisa dibilang tugas bank indonesia banyak sekali
dan sangat berat. Bayangkan indonesia dengan jumlah penduduknya 255 juta jiwa
dengan aktivitas pembayaran baik konvensional maupun perbankan yang dilakukan
setiap harinya harus selalu dipantau oleh bank indonesia. Ada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran
yang dijadikan acuan oleh bank indonesia , yakni keamanan, efisiensi,
kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. Berikut dibawah ini penjelasannya.
- Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
- Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
- Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
- Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen
Sistem pembayaran,
seiring tahun medianya semakin berkembang sampai pada tahap sekarang yang
dijadikan alat adalah uang. Dalam perkembangannya mulai dikenal satuan hitung yang
dikenal dengan uang. Uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang
berlaku di Indonesia hingga saat ini, kemudian berkembang lagi seperti cek dan
bilyet giro. Selain itu juga dikenal alat pembayaran paperless seperti transfer
dana elektronik dan pembayaran memakai kartu (ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit
dan Prabayar). Jadi berdasarkan penjelasan
diatas sistem pembayaran di indonesia
bahkan didunia terus berkembang sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan
masyarakat, sistem pembayaran itu sendiri terbagi atas dua sistem
- sistem pembayaran non tunai
- dan sistem Pembayaran Tunai
BI-RTGS berperan sangat penting dalam transaksi pembayaran non tunai. Untuk itu BI sangat peduli menjaga stabilitasnya yang dikategorikan sebagai systemcally important payment system (SIPS) yaitu sistem yang memproses transaksi pembayaran bernilai besar dan mendesak. BI bukan semata peduli pada pemberian kemudahan bagi pengguna tapi juga kesetaraan akses hingga ke urusan perlindungan konsumen.
Kini seperti yang kita tau pembayaran menggunakan kartu sudah banyak yang menggunakan mulai dari anak anak, remaja, dewasa, hingga tua. Dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, pelayan toko, pengusaha, karyawan hingga pejabat sudah menggunakannya. Kartu ATM, kartu debit memang praktis, mudah dibawa tanpa memakan tempat di dompet kita karena bentuknya kecil dan sangat tipis. Masyarakat sudah mulai meninggalkan kebiasaan memegang uang tunai dan memilih bertransaksi nontunai (melalui bank) seperti contoh pengambilan gaji pegawai saat ini sudah melalui ATM, pembayaran uang kuliah, pemberian uang jajan bulanan kepada anak, hingga untuk belanja online.
Memang masih banyak kekhawatiran tentang keamanan saat berbelanja dan masih ini masih menjadi masalah yang harus diperhatian masyarakat. Jadi tak heran jika masih banyak masyarakat yang mengandalkan uang tunai untuk sistem pembayaran. Tapi berdasarkan pengalaman transaksi baik tunai maupun non tunai mempunyai keunggulan dan kelemahan sendiri lantas manakah yang paling terbaik? menurut saya #Saatnya Non tunai menjadi yang terbaik jauh lebih aman, terlebih lagi kita bisa mengetahui pengeluaran yang tak kita sadari hanya dengan melakukan cetak bukti transaksi di bank tanpa harus repot-repot menulisnya di buku. Keunggulan ini yang tidak dimiliki uang tunai. Kita seakan – akan memiliki manajer keuangan pribadi.
Berdasarkan penjelasan dari Rosmaya Hadi, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia bahwa kini pembayaran non-tunai sudah aman. Apalagi, dalam rangka Hari Konsumen Nasional Bank Indonesia telah melakukan usaha-usaha untuk melindungi konsumen diantaranya adalah
1. Penggunaan
teknologi chip
pada kartu ATM/debit,
2. Penyampaian
konfirmasi transaksi untuk transaksi tertentu,
3. penggunaan
PIN hingga etika penagihan kartu kredit.
“Misalnya kartu kredit, Bank Indonesia sudah mengatur dan membatasi bunga yaitu maksimal 2,95 persen, sehingga pilihlah bank yang memberikan bunga terendah. Bank Indonesia juga mengatur etika debt collector untuk menagih utang kepada konsumen.
Nah seperti yang sudah saya ulas bahwa sekarang sudah jaman canggih serba elektronik dan serba online, jadi tidak perlu takut dengan pembayaran dengan non tunai, karena jelas Bank Indonesia sudah menjamin keamanan konsumen untuk melakukan transaksi – transaksi pembayaran. Jadi sudah saatnya kita melakukan pembayaran non tunai #saatnya non tunai.
Untuk lebih memperjelas lagi metode dengan pembayaran non tunai, alat apa saja yang digunakan berikut penjelasannya:
1. Kartu kredit
what jenis pembayaran yang tidak menggunakan tabungan.
who mereka yang sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah dan yang memiliki digaji minimal 3 juta rupiah. Setiap orang maksimal memiliki dua kartu dari bank penerbit yang berbeda.
benefit bagus untuk melakukan transaksi yang bersifat cicilan dan promosi marketing. Apalagi kini, bunga sudah diatur BI, yaitu maksimal 2,95 persen.
“Supaya aman, limit maksimal penggunaan kartu kredit adalah dua kali gaji. Jika gaji Anda 5 juta per bulan, maka utang maksimal Anda 10 juta untuk satu kartu kredit,” jelas Prita.
2. Uang Debit
what jenis pembayaran yang terhubung dengan rekening tabungan Anda.
who siapa saja yang memiliki tabungan.
benefit Pembayaran dengan debit akan mengurangi jumlah nominal tabungan tetapi justru membantu Anda untuk mengawasi pengeluarannya. Disertai penggunaan PIN sehingga aman untuk digunakan.
“Sebaiknya memiliki dua rekening berbeda. Pertama, digunakan untuk kondisi darurat, dan kedua untuk aktivitas sehari-hari, seperti berbelanja,” ungkap Prita.
3. ATM
what automated teller machine/anjungan tunai mandiri
who siapa saja yang memiliki tabungan. Cara mudah untuk mendapatkan tunai, transfer uang atau membayar tagihan bulanan, seperti telepon, asuransi, dan sebagainya.
benefit disertai PIN untuk sistem keamanan
4. Uang elektronik
what uang diterbitkan dengan cara disetorkan terlebih dahulu. tidak butuh tabungan.
who bisa digunakan siapa saja. tidak menggunakan tabungan dan bersifat sebagai pengganti uang tunai
benefit banyak dipakai anak muda untuk membayar sesuatu yang sifatnya berulang dan dalam nominal kecil, seperti transportasi, parkir, dan belanja.
disadvantage uang elektronik terbagi dua: registered dan unregistered. Untuk registered, jumlah nomimal di uang elektronik bisa mencapai 5 juta dan bisa diblokir jika mengalami kehilangan. Sebaliknya unregistered hanya bisa mencapai 1 juta dan tidak bisa dilacak jika mengalami kehilangan.
Pengalaman saya melakukan sistem pembayaran non tunai karena mempunyai keunggulan diantaranya :
- Mudah
- User Friendly
- Ini yang paling penting dapat dilakukan setiap saat, kapanpun dan dimanapun.
karena keunggulan tersebutlah saya membayar segala
aktivitas perbankan dengan NON TUNAI, apa saja yang biasanya saya lakukan
dengan ATM pamungkas saya berikut ulasannya
- 1. Transfer, ini benar – benar membantu saya, sangat terbayangkan jika tidak ada sistem non tunai transfer, sekarang jaman sudah berubah segala transfer beli barang online shop, memberikan uang bulanan ke orang tua, memberikan gaji. Transfer benar – benar membantu saya dalam bertransaksi non tunai. mudah dan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.2. Membayar tagihan, kalau bicara tagihan langsung kepikiran rumah, yang pasti tagihan rumah, listrik, telefon, pulsa , Air, dan yang paling baru adalah BPJS. Kebayangkan kalau tidak ada sistem non tunai kita dipusingkan dengan kesana kemari, kekantor ini dan itu, ngantri, belum lagi macet.3. Membayar belanjaan, biasanya saya pake uang debit, dan biasanya ada beberapa bank yang memberikan penawaran khusus untuk pembayaran yang menggunakan NON TUNAI, benar – benar menguntukan.Jadi mau tunggu apalagi, apa kita harus terus – terusan direpotkan kecemasan kalau pembayaran non tunai tidak aman, ingat berdasarkan penjelasan yang sudah saya jabarkan di atas Bank Indonesia Menjamin keamanan transaksi yang kita lakukan, regulasinya kan sudah ada, jadi engga perlu khawatir ya, Terus mau cape – cape bawa uang se – tas, itu justru yang akan mengundang orang yang punya niat jahat kan. terus mau cape – cape bayar tagihan dengan datang ke satu kantor ke kantor yang lain, macet – macet dijalan. engga deh mending pake non tunai, aman, lancar, mudah, yang paling penting dapat dilakukan setiap saat. Ayo beralih ke pembayaran non tunai karena sudah jamannya #SAATNYA NON TUNAI.
No comments:
Post a Comment